Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan Prof Dr Abdul Hafiz Anshari MA meminta umat Islam memperkokoh ukhuwah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anshari menyampaikan hal itu saat menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 H atau 2023 di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kamis.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini menyampaikan khutbah bertemakan “Memperkokoh Ukhuwah menyongsong Pemilu 2024” yang dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan ribuan jamaah lainnya.
Anshari sempat mengawali khutbah dengan cerita jamaah haji yang saat ini berada di Padang Arafah untuk melaksanakan rukun haji.
Menurut dia, di Tanah Suci, tergambar persatuan dan kesatuan umat muslim, walaupun dari berbagai ras, berbagai suku, berbagai aliran, berbagai organisasi, berbagai kelompok dari seluruh dunia.
“Melaksanakan ibadah yang sama dengan damai,” ujar dia
Karena, ucap Anshari, orang yang beriman itu bersaudara, sehingga jika ada perselisihan harus bisa berdamai, karena harus menjalankan perintah Allah SWT untuk bertakwa dan mendapatkan Rahmat-Nya.
Karenanya, ucap Hafiz Anshari, membina ukhuwah Islamiyah itu hal wajib bagi setiap muslim.
“Menodai dan merusak ukhuwah adalah haram,” ungkap Anshari.
Dia pun menilai wajar apabila saat Pemilu semua peserta berjuang dan berusaha untuk memperoleh kemenangan pada Pemilu serentak 2024 tersebut.
Di sini, ucap dia, akan terjadi persaingan antar parpol, antar calon, antar tokoh, antar pendukung, antar organisasi dan antar kelompok.
“Sebagai sesama muslim yang baik, kita harus waspada, jangan sampai terbawa arus yang dapat memecah belah dan merusak ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
Hafiz Anshari pun menyampaikan untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah sehingga tercipta kehidupan yang rukun, aman dan damai, yakni, ada delapan perkara.
Menurut dia, pertama menebarkan cinta dan kasih sayang antar sesama dengan cinta yang tulus, kedua saling tolong dan membantu dalam hal kebaikan dan takwa, ketiga mendamaikan yang berselisih.
Selanjutnya yang keempat, kata dia, tidak saling mencela, mencaci maki, menghina, atau merendahkan, kelima tidak berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang atau menyebarluaskan aib orang lain.
Kemudian yang keenam, kata Hafiz Anshari, tidak saling menzalimi, menganiaya atau menyakiti, ketujuh jangan percaya kepada berita-berita yang tidak jelas kebenarannya, apalagi bernada mengadu domba atau mendiskreditkan orang.
“Yang kedelapan itu jangan turut serta menyebarluaskan berita-berita yang berisi hasutan, hujatan, penghinaan dan caci maki serta berita-berita bermuatan dosa dan maksiat karena kita pun akan terimbas dosa,” ujarnya.
Sumber : Antara Kalsel