15 C
London
Saturday, July 27, 2024
HomeEducationHukum Aqiqah: Pengertian dan Tata Cara Pelaksanaanya

Hukum Aqiqah: Pengertian dan Tata Cara Pelaksanaanya

Date:

Related stories

Wapres sebut ekonomi syariah bukan demi kepentingan umat Islam semata

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan bahwa ekonomi dan...

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah...

Menag Minta Tambahan Anggaran untuk Rumah Ibadah di IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp...

Kota Mojokerto Raih Terbaik 1 Kategori Penegakan Hukum dalam Penyuluh Agama Islam Award tingkat Jatim

Satu lagi sosok inspiratif dan berprestasi dari Kota Mojokerto,...

Catat, Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah...
spot_imgspot_img

Dalam agama Islam, merayakan kelahiran bayi dilakukan dengan melaksanakan aqiqah. Apa sebenarnya aqiqah dan bagaimana hukum aqiqah dalam syariat Islam?

Aqiqah adalah sebuah praktik dalam Islam yang melibatkan penyembelihan hewan, biasanya kambing atau domba, sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang bayi. 

Daging hewan yang disembelih tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan, keluarga, teman, dan juga diberikan kepada mereka yang kurang mampu sebagai amal.

Untuk lebih memahami mengenai hukum aqiqah, syarat, ketentuan, dan tata cara pelaksanaannya, simak uraian berikut ini.

Pengertian dan Hukum Melaksanakan Aqiqah

Secara maknanya aqiqah dilakukan untuk merayakan kelahiran bayi dan sebagai wujud syukur kepada Allah atas anugerah kelahiran yang diberikan.

Aqiqah bukan kewajiban dalam Islam, tetapi lebih pada anjuran (sunah). Ini berarti tidak menjadi suatu dosa jika tidak dilakukan, namun dianjurkan untuk melakukan aqiqah sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran anak

Hukum aqiqah dalam Islam adalah sunah muakkad. Sunah muakkad adalah amalan sunah nabi yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. 

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., “Seorang bayi itu digadaikan aqiqahnya, hendaknya disembelih pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur kepalanya.” (HR. At-Tirmidhi 1522)

Selain itu, Rasulullah SAW. juga memerintahkan putrinya, Fatimah, saat melahirkan putranya yang diberi nama, Hasan. 

Bahwa Ali bin Abi Thalib berkata: “Rasulullah SAW mengadakan aqiqah untuk Al-Hasan dengan seekor ekor domba, dan bersabda: ‘Wahai Fatimah! Cukurlah kepalanya dan sedekahkan sebagian rambutnya yang ditimbang peraknya.’ Dia berkata: “Maka aku menimbangnya, dan beratnya satu Dirham atau sedikit Dirham.” (HR. At- Tirmidhi 1519)

Memang aqiqah sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi keluarga yang mampu. Namun, apabila keluarga benar-benar tidak mampu melaksanakan aqiqah maka tidak ada sanksi dari Allah SWT. 

Hal ini karena syariat Islam bukan untuk mempersulit melainkan untuk memudahkan manusia. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah dan surah Al-Hajj.

… Allah menghendaki kemudahan dan bukan kesukaran bagimu …” (QS. Al-Baqarah 2:185)

… Allah tidak membebani kamu suatu kesulitan dalam agama …” (QS. Al-Hajj 22:78)

IKLAN

 SCROLL UNTUK MELANJUTKAN 

Selain sebagai bentuk ibadah, aqiqah juga memiliki manfaat sosial. Praktik ini membantu memperkuat hubungan antara keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.

Tata Cara Melaksanakan Aqiqah

Dalam melaksanakan aqiqah terdapat tata cara yang wajib Anda ikuti, seperti waktu pelaksanaannya, jumlah hewan kurban, dan lainnya. Berikut akan dijabarkan tata cara dalam melaksanakan aqiqah. 

1. Waktu Pelaksanaan

Berdasarkan hadis sebelumnya waktu pelaksanaan aqiqah adalah hari ke-7 setelah bayi lahir ke dunia. Namun, pelaksanaan aqiqah juga dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21 setelah bayi lahir ke dunia, bahkan hingga masa remaja anak tersebut.

2. Hewan Kurban

Umumnya hewan kurban saat pelaksanaan aqiqah adalah kambing atau domba. Anda perlu perhatikan kondisi hewan kurban itu sehat dan bebas dari cacat apapun. Selain itu, umur hewan yang bisa dikurbankan minimal berusia 12 bulan.

Jumlah hewan yang dikurbankan pada bayi laki-laki dan perempuan berbeda. Jumlah hewan kurban untuk bayi laki-laki adalah dua, sedangkan untuk bayi perempuan adalah satu. Hal ini tertuang dalam hadis berikut ini.

Diriwayatkan Ummu Kurz, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang aqiqah. Beliau bersabda: “Bagi yang laki-laki adalah dua ekor domba, dan untuk anak perempuan adalah satu, maka tidak ada salahnya bagimu jika mereka (yaitu domba) itu jantan atau betina.” (HR. At-Tirmidhi 1516)

3. Memotong Rambut

Dalam aqiqah, memotong rambut bayi adalah sebuah keharusan. Hal ini melambangkan kesucian dan kesiapan untuk berdoa dan ritual keagamaan lainnya. 

4. Pembagian Daging Kurban

Daging kurban aqiqah dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga daging kurban untuk keluarga dan sepertiganya untuk sanak saudara atau teman. Sisanya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Itulah tata cara pelaksanaan aqiqah yang bisa Anda ikuti. Sesuai dengan hukum aqiqah, yakni sunah muakkad. Jadi, apabila Anda mampu untuk melaksanakannya maka laksanakanlah, tetapi bila tidak mampu jangan memaksakan. 

Selain sebagai ungkapan syukur, aqiqah juga berfungsi sebagai kesempatan untuk memberikan amal kepada yang membutuhkan. Daging hewan yang disembelih tersebut dibagi-bagikan ke orang-orang yang kurang mampu, sehingga menjadi kesempatan untuk berbagi rezeki.

Sumber: Tempo

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img