9.5 C
London
Thursday, November 7, 2024
HomeHukumHaruskah Mandi Setelah Melayat? Ini Hukumnya Menurut Islam

Haruskah Mandi Setelah Melayat? Ini Hukumnya Menurut Islam

Date:

Related stories

Kisah Aisyah Istri Rasulullah SAW dari Lahir hingga Wafat

Aisyah RA adalah istri Rasulullah SAW. Usianya saat menikah...

Raja Jawa dalam Perkembangan Islam di Nusantara

Islam telah menjadi salah satu agama utama di Indonesia,...

Azab Penghuni Neraka yang Dijelaskan dalam Al-Qur’an

Siksa neraka itu pedih. Di dalamnya terdapat berbagai kengerian...

Risalah Islam Berkemajuan sebagai Pandangan Dunia

Apakah Risalah Islam Berkemajuan yang menjadi pemikiran resmi Muhammadiyah...

Al-Qur’an Sebut Surga Berwarna Hijau, Ini Penjelasannya

Terdapat ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang gambaran dan letak...
spot_imgspot_img

Jakarta, CNN Indonesia — Umat Islam biasanya langsung mandi setelah takziah atau melayat ke kerabat, tetangga, atau keluarga yang meninggal dunia. Bahkan ada beberapa keyakinan orang yang pulang takziah harus mencuci kaki dan tangannya sebelum masuk ke rumah.
Lantas, apa hukum mandi setelah takziah? Apakah Islam mewajibkan umat Islam yang baru pulang takziah untuk mandi atau cuci kaki dan tangan sebelum masuk ke rumah?

Sebenarnya, Islam tidak mewajibkan umat Islam yang pulang melayat atau habis bertakziah untuk mandi atau membersihkan diri. Aturan mandi ini sebenarnya kembali kepada pribadi masing-masing.

Melansir Bincang Syariah, mandi setelah melayat hanya dianjurkan untuk membersihkan dan menjaga kesucian diri.

Hal ini berangkat dari emosi dan kondisi fisik yang mungkin berdampak setelah mengunjungi kerabat yang berduka. Mandi diyakini bisa memperbaiki emosi yang sempat terguncang atau terganggu setelah pulang bertakziah.

Selain itu, ada keyakinan bahwa tubuh akan melemah jika seseorang bersentuhan dengan mayat. Untuk itu, umat Islam dianjurkan berwudu untuk mengembalikan kekuatan pada tubuh.

Hal ini dijelaskan dalam Hasyiatut Thahawi ala Maraqi Al-Falah:

وأما الحكمة من ذلك فلعلها ما جاء في حاشية البجيرمي على الخطيب وهو من كتب الشافعية قال: وأصل طلبه -أي الغسل من غسل الميت- إزالة ضَعْفِ بدن الغاسل بمخالطة جسد خالٍ عن الروح. ا.هـ وأما الوضوء من حمل الجنازة فهو كذلك مستحب ولا يجب، قال الطحاوي رحمه الله تعالى: قيل الحكمة في ذلك أن مباشر الميت يحصل له فتور، والوضوء والغسل ينشطه

Artinya:

Adapun hikmah dianjurkan mandi setelah memandikan jenazah adalah mungkin sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiah Al-Bujairimi ala Al-Khatib, ini merupakan bagian kitab-kitab ulama Syafi’iyah, Imam Al-Bujairimi berkata; Dasar anjuran mandi setelah memandikan jenazah adalah menghilangkan kelemahan tubuh orang memandikan disebabkan bersentuhan dengan tubuh yang tanpa ruh.

Adapun wudhu setelah membawa jenazah juga sunnah, bukan wajib. Imam Al-Tahawi berkata; Dikatakan bahwa hikmah dianjurkan wudhu adalah karena bersentuhan dengan mayat menyebabkan tubuh lemah, dan wudhu dan mandi dapat menyegarkan kembali.

Hal berbeda berlaku jika Anda ikut memandikan mayat saat bertakziah. Umat Islam yang ikut memandikan mayat harus mandi saat pulang ke rumah.

Menukil Rumaysho, Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Abu Hurairah bersabda:

مِنْ غُسْلِهِ الْغُسْلُ وَمِنْ حَمْلِهِ الْوُضُوءُ

“Setelah memandikan mayat, maka hendaklah mandi dan setelah memikulnya, hendaklah berwudu.” (HR. Tirmidzi no. 993. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)

Lihat Juga :

Bacaan Doa Bercermin dan Adabnya Sesuai Sunah Rasul
Dalam lafaz lain,

مَنْ غَسَّلَ الْمَيِّتَ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ حَمَلَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsiapa memandikan mayat, maka hendaklah ia mandi. Barangsiapa yang memikulnya, hendaklah ia berwudu.” (HR. Abu Daud no. 3161. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)

Sumber: CNN

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img