Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023), umat Islam telah merayakan Hari Raya Idul Adha 2023 sesuai putusan PP Muhammadiyah dan Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag).
Penyembelihan hewan kurban pun sudah diadakan dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Muncul pertanyaan, sampai kapan daging kurban itu boleh disimpan dan dikonsumi menurut Islam?
Biasanya, daging kurban yang didapatkan melebihi porsi konsumsi satu hari.
Sehingga, banyak orang menyimpan daging kurban untuk dimasak di kemudian hari.
Tak sedikit yang menyimpan daging kurban hingga berbulan-bulan, bahkan hingga setahun.
Lantas, seperti apa hukum menyimpan daging kurban menurut Islam?
Seperti dikutip dari Kompas.tv yang melansir laman NU Online, Rasulullah SAW sempat melarang menyimpan daging kurban melebihi tiga hari.
Saat itu, Rasulullah SAW memperingatkan sahabat untuk mengonsumsi daging kurban sesuai kebutuhan selama tiga hari.
Setelah lebih dari tiga hari, Nabi meminta para sahabat untuk membagikan daging kurban tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
Nabi memerintah hal itu, karena saat itu, kondisi masyarakat sedang tidak baik di mana banyak orang yang kelaparan.
Mereka tidak berdaya oleh paceklik dan musibah yang melanda masyarakat sehingga membagikan makanan lebih baik daripada menyimpannya.
Namun, hukum menyimpan daging kurban lantas berubah dari dilarang menjadi boleh kala keadaan masyarakat saat itu sudah membaik.
Rasulullah SAW lantas memperbolehkan para sahabat untuk menyimpan daging lebih dari tiga hari.
Inilah yang mendasari ulama memutuskan bahwa hukum menyimpan daging kurban adalah mubah atau boleh.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab As-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’anil Minhaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997 M/1418 H], juz IV, halaman 388, yang artinya:
“Peringatan: tidak makruh menyimpan daging kurban dan daging dam. Pekurban dianjurkan menyimpan sepertiga daging yang memang dialokasikan untuk dikonsumsi.”
“Dulu penyimpanan daging melebihi tiga hari sempat diharamkan tetapi kemudian dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat kembali bertanya kepadanya, ‘Dulu memang ku larang kalian menyimpannya karena tamu. Kini Allah memberikan kelapangan-Nya. Oleh karena itu, simpanlah daging yang telah jelas bagimu.”
Ulama juga menyimpulkan bahwa hukum menyimpan daging kurban tergantung pada kondisi masyarakat.
Apabila banyak orang yang mengalami kesulitan pangan, sebaiknya dibagikan kepada yang membutuhkan.
Cara Menyimpan Daging Kurban Supaya Awet
Berikut cara menyimpan daging di freezer dengan baik dan benar.
1. Jangan dicuci
Daging tidak perlu dicuci terlebih dulu sebelum dimasukkan ke freezer. Hal ini karena air bisa menjadi pengantar bakteri sehingga menurunkan kualitas daging.
2. Cuci tangan
Sebelum memegang daging yang akan disimpan di freezer, sebaiknya cuci tangan terlebih dahulu.
Bakteri yang menempel di tangan bisa berpindah ke daging yang akan disimpan dan akan mempercepat pembusukan.
3. Keluarkan udara di plastik
Cara mengeluarkan udara dalam plastik pembungkus daging bisa dilakukan dengan memanfaatkan ember atau baskom berisi air bersih.
Masukkan plastik yang berisi daging dan rendam pelan-pelan ke dalam air tapi jangan sampai tercelup semua.
Setelah udara keluar, segera ikat kantung plastik daging tersebut agar udara tidak masuk kembali.
4. Simpan di lemari pendingin dulu
Sebelum menyimpan daging dalam freezer, simpan terlebih dahulu dalam rak kulkas selama 10-20 jam.
Setelah itu, baru pindahkan ke bagian freezer. Hal ini untuk mencegah turunnya kualitas daging karena membeku secara mendadak. (*)
Sumber : kalteng.tribunnews.com