-0.4 C
London
Friday, December 1, 2023
HomeAfricaPengadilan Sudan Bebaskan 8 Aktivis Terdakwa Pembunuhan Agen Intelijen

Pengadilan Sudan Bebaskan 8 Aktivis Terdakwa Pembunuhan Agen Intelijen

Date:

Related stories

MUI Sebut tidak Perlu Menjelekkan Pilihan Orang Lain di Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi...

Resep Bahagia Menurut Imam Ghazali

Buku ini cukup unik karena merangkum tulisan-tulisan bertema kebahagiaan...

Anti Mager, Baca Doa Ini Agar Diberikan Semangat oleh Allah SWT

Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah liburan akhir pekan, saatnya...

Ustaz Adi Hidayat: Dua Surat Alquran Ini Bisa Mengugurkan Dosa dan Membuat Doa Dikabulkan

SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah video ceramahnya menyarankan jamaah...

Uut Permatasari Blak-Blakan Ngaku Nikahi Suami Tanpa Ada Rasa Cinta, Memangnya Boleh?

Suara.com - Di balik hubungan pernikahannya yang sudah 8 tahun,...
spot_imgspot_img

Pengadilan Sudan membebaskan delapan aktivis yang dituduh membunuh seorang agen intelijen militer. Peristiwa pembunuhan itu terjadi tahun lalu ketika ibu kota Khartoum dibekap unjuk rasa.

The Lawyers’ Democratic Front, sebuah payung pengacara pembela pengunjuk rasa pro-demokrasi, mengatakan, kedelapan aktivis yang dituduh membunuh agen intelijen dibebaskan setelah adanya putusan dari pengadilan di Khartoum. Ketua Hakim Mamoun Saleh mengungkapkan, kasus terhadap kedelapan aktivis itu diwarnai banyak kesalahan, termasuk tuduhan penyiksaan.

Saleh mengatakan, seorang saksi yang dibawa ke pengadilan oleh jaksa menyampaikan, dia dipaksa memberikan kesaksiannya terhadap para terdakwa. Saksi tersebut ditahan selama sepekan di sebuah fasilitas intelijen militer sebelum dihadirkan di pengadilan oleh jaksa.

Saleh menjelaskan, kesaksian saksi lain diberhentikan sebagai ‘tidak dipercaya’ karena dia adalah rekan kerja agen intelijen yang menjadi korban pembunuhan. Agen tersebut diketahui bernama Sersan Mirghani al-Jilly. Dia ditemukan tewas setelah protes pro-demokrasi pada awal Maret tahun lalu di tempat kepresidenan di Khartoum.

Seorang pengacara pembela, Jaffar Kajjo, mengatakan, tim hukumnya akan mengajukan pengaduan terhadap mereka yang menghasut saksi untuk memberikan kesaksian palsu. 

Sementara pengacara pembela lainnya, Maysoon Mousa, menyebut putusan pengadilan membebaskan kedelapan aktivis itu sebagai langkah yang benar. Dia mendesak pihak berwenang membebaskan aktivis-aktivis lain yang ditahan dalam tindakan keras terhadap protes antimiliter.

Keputusan pengadilan membebaskan kedelapan aktivis yang dituduh membunuh agen intelijen militer disambut dengan aksi perayaan di jalanan Khartoum. Sebagian dari mereka meneriakkan ‘Revolusi’. 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img