15 C
London
Saturday, July 27, 2024
HomeAfricaPengadilan Sudan Bebaskan 8 Aktivis Terdakwa Pembunuhan Agen Intelijen

Pengadilan Sudan Bebaskan 8 Aktivis Terdakwa Pembunuhan Agen Intelijen

Date:

Related stories

Wapres sebut ekonomi syariah bukan demi kepentingan umat Islam semata

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan bahwa ekonomi dan...

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah...

Menag Minta Tambahan Anggaran untuk Rumah Ibadah di IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp...

Kota Mojokerto Raih Terbaik 1 Kategori Penegakan Hukum dalam Penyuluh Agama Islam Award tingkat Jatim

Satu lagi sosok inspiratif dan berprestasi dari Kota Mojokerto,...

Catat, Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah...
spot_imgspot_img

Pengadilan Sudan membebaskan delapan aktivis yang dituduh membunuh seorang agen intelijen militer. Peristiwa pembunuhan itu terjadi tahun lalu ketika ibu kota Khartoum dibekap unjuk rasa.

The Lawyers’ Democratic Front, sebuah payung pengacara pembela pengunjuk rasa pro-demokrasi, mengatakan, kedelapan aktivis yang dituduh membunuh agen intelijen dibebaskan setelah adanya putusan dari pengadilan di Khartoum. Ketua Hakim Mamoun Saleh mengungkapkan, kasus terhadap kedelapan aktivis itu diwarnai banyak kesalahan, termasuk tuduhan penyiksaan.

Saleh mengatakan, seorang saksi yang dibawa ke pengadilan oleh jaksa menyampaikan, dia dipaksa memberikan kesaksiannya terhadap para terdakwa. Saksi tersebut ditahan selama sepekan di sebuah fasilitas intelijen militer sebelum dihadirkan di pengadilan oleh jaksa.

Saleh menjelaskan, kesaksian saksi lain diberhentikan sebagai ‘tidak dipercaya’ karena dia adalah rekan kerja agen intelijen yang menjadi korban pembunuhan. Agen tersebut diketahui bernama Sersan Mirghani al-Jilly. Dia ditemukan tewas setelah protes pro-demokrasi pada awal Maret tahun lalu di tempat kepresidenan di Khartoum.

Seorang pengacara pembela, Jaffar Kajjo, mengatakan, tim hukumnya akan mengajukan pengaduan terhadap mereka yang menghasut saksi untuk memberikan kesaksian palsu. 

Sementara pengacara pembela lainnya, Maysoon Mousa, menyebut putusan pengadilan membebaskan kedelapan aktivis itu sebagai langkah yang benar. Dia mendesak pihak berwenang membebaskan aktivis-aktivis lain yang ditahan dalam tindakan keras terhadap protes antimiliter.

Keputusan pengadilan membebaskan kedelapan aktivis yang dituduh membunuh agen intelijen militer disambut dengan aksi perayaan di jalanan Khartoum. Sebagian dari mereka meneriakkan ‘Revolusi’. 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img