Salah satu amalan sunah yang dianjurkan dilakukan oleh orang Islam sebelum berangkat ke tanah suci untuk beribadah haji adalah salat safar (salat akan melakukan perjalanan). Salat sunah ini selalu diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Disebut oleh Imam An-Nawawi dalam Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, salat safar dilakukan oleh orang-orang yang akan bepergian agar mereka diberikan hidayah, pertolongan, dan keselamatan selama perjalanan.
Seperti salat-salat sunah lainnya, salat safar juga memiliki syarat dan rukun yang harus dilakukan, seperti berwudhu, menutup aurat, kemudian dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya.
Sumber: Akurat