17.9 C
London
Tuesday, October 3, 2023
HomeNewsTentang Rukhsah, Prinsip Keringanan Beribadah dalam Islam

Tentang Rukhsah, Prinsip Keringanan Beribadah dalam Islam

Date:

Related stories

Penjelasan Ahli Tafsir tentang Meteor Sebagai Senjata Pelempar Setan

Sebuah video viral meteor atau bintang jatuh beredar di berbagai linimassa....

Hijrah Artinya Apa? Ini Sejarah, Dalil Dan Makna Pentingnya Bagi Umat Islam

Dalam sejarah Islam, salah satu peristiwa paling menonjol yang...

Ini Hukum Pesan Makanan via Ojol dalam Ajaran Islam

Semenjak kehadiran ojek online (ojol) pesen makanan menjadi lebih...

Malaikat Jibril dan Tugasnya dalam Islam

Malaikat Jibril, yang juga dikenal sebagai Malaikat Gabriel dalam...
spot_imgspot_img

Jakarta – Keringanan beribadah dalam Islam umum disebut sebagai rukhsah. Rukhsah secara arti memang adalah berarti keringanan, berikut ini adalah penjelasannya.


Dasar dari adanya rukhsah kepada umat Islam dijelaskan dalam firman Allah SWT surah Al Baqarah ayat 185 yaitu,

… يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ …

Artinya: “… Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran …”

Dalam ayat yang lain tepatnya pada Surah Al Maidah ayat 6, Allah SWT menjelaskan juga bahwa Dia tidak memberatkan umat-Nya. Berikut adalah bunyi dari surah tersebut.

مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ …

Artinya: “… Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia terbitan Kementerian Agama (Kemenag) RI, keringanan dalam beribadah ini merupakan solusi dari Islam agar dapat memudahkan orang-orang yang memiliki uzur atau masyaqqah dalam menjalankan suatu ibadah.

Rukhsah juga disebut memiliki landasan hukum yang disyariatkan lantaran adanya uzur seperti masyaqqah (beban berat) dan hajat (kebutuhan mendesak) yang dihadapi oleh seseorang. Contohnya adalah salat zuhur diqashar dua rakaat saat sedang bepergian jauh.

Adapun yang bisa menyebabkan keringanan ini dapat dijalankan adalah karena beberapa alasan. Imam jalaluddin al-Suyuthi dalam Kitab al Asybah Wa al Nadzair menjelaskan bahwa terdapat tujuh sebab yang melatarbelakangi munculnya rukhsah.

  • Bepergian
  • Sakit
  • Dipaksa
  • Lupa
  • Tidak tahu (jahlun)
  • Kesulitan yang tidak dapat terhindarkan (‘umumu al-balwa)
  • Lemah

Dalam kondisi normal, tentunya sebagai umat yang beriman kepada-Nya, kita perlu menjalankan ibadah sesuai dengan hukum ‘azimah keadaan ideal. Namun, jika mendapati kondisi tertentu maka seseorang harus menggunakan rukhsah sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapinya.

Berikut ini adalah beberapa bentuk kemudahan yang bersumber dari Abdul Hamid al Sullam Hakim dalam Maktabah Sa’adiyyah yang diterjemahkan oleh Kemenag.

  • Pengguguran, contohnya adalah gugurnya kewajiban ibadah haji bagi orang yang tidak mampu
  • Pengurangan, contohnya salat qashar
  • Pergantian, contohnya tayamum
  • Mendahulukan, contohnya jamak taqdim
  • Mengakhirkan, contohnya jamak ta’khir
  • Perubahan, contohnya salat khauf
  • Dispensasi, contohnya makan bangkai demi menyambung hidup

Bentuk-bentuk kemudahan di atas bagi orang sakit menunjukkan bahwa ibadah dalam kondisi apapun memiliki kewajiban untuk ditunaikan. Seseorang dengan kondisi sesulit apapun, dengan menggunakan rukhsah bisa tetap menjalankan ibadah yang insya Allah diterima oleh-Nya.

Begitulah sekilas pembahasan mengenai keringanan atau rukhsah beribadah dalam Islam. Semoga kita selalu memiliki keimanan yang kuat dan dapat selalu beribadah kepada-Nya. Aamiin yaa Rabbalalamiin

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img