Para orientalis kerap menuding Islam merupakan agama yang menekan dan mengekang perempuan.
Faktanya, tudingan tersebut tanpa alasan yang konkret dan jelas. Bahkan dalam Islam, perempuan sangat dimuliakan baik dari status hingga porsi hak dan tanggung jawabnya.
Wakil Ketua Bahtsul Masail PBNU, KH Mahbub Maafi, menjelaskan, Islam merupakan agama yang sangat memuliakan perempuan.
Misalnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga, porsi tanggung jawab bagi perempuan terhitung sedikit jika dibandingkan dengan beban dan tanggung jawab laki-laki.
“Jadi perempuan di dalam Islam itu enak banget sebetulnya. Banyak sekali bukti-bukti yang memuliakan status dan peran perempuan,” kata Kiai Mahbub saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (14/10/2023).
Seperti kewajiban mencari nafkah, kata Kiai Mahbub, hal itu dibebankan kepada suami. Namun demikian, istri bukan berarti dilarang sama sekali untuk mencari nafkah ataupun melakukan eksistensi dan mengembangkan diri ke arah yang positif dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Alllah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَللَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَااضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Yang artinya, “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (men-derita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apa-bila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.”
Bahkan jika dibedah secara lebih jauh, kewajiban istri di dalam rumah tangga hanya satu; yakni merawat diri dan menemani kebutuhan seksual. Suami jika mampu secara finansial, sudah sepatutnya menyediakan asisten rumah tangga untuk merawat dan mendukung aktivitas istri beserta anak-anaknya.
Infografis 10 Cara Jadi Muslimah Lajang yang Bahagia – (Republika.co.id)
Infografis 10 Cara Jadi Muslimah Lajang yang Bahagia – (Republika.co.id)
“Bahkan ya, jika istri itu merasa kurang mampu untuk memberikan ASI kepada bayinya, jika suami mampu memberikan ibu susu kepada bayinya, itu tidak apa-apa. Itu mengapa banyak bangsawan Arab yang anak-anaknya itu disusui oleh ibu susu, bukan oleh ibunya,” kata Kiai Mahbub.
Tudingan bahwa Islam merupakan agama yang mengekang dan sewenang-wenang terhadap perempuan jelas merupakan tuduhan yang tak berdasar. Dalam hal karir, perempuan dalam Islam dipersilakan untuk meraih karir sebaik-baiknya dan berprestasi.
Sumber: Republika