15 C
London
Saturday, July 27, 2024
HomeAsiaDituding Nistakan Agama Islam, Pengikut Rame-rame Laporkan Mantan Gurunya ke Polda Jateng

Dituding Nistakan Agama Islam, Pengikut Rame-rame Laporkan Mantan Gurunya ke Polda Jateng

Date:

Related stories

Wapres sebut ekonomi syariah bukan demi kepentingan umat Islam semata

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan bahwa ekonomi dan...

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah...

Menag Minta Tambahan Anggaran untuk Rumah Ibadah di IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp...

Kota Mojokerto Raih Terbaik 1 Kategori Penegakan Hukum dalam Penyuluh Agama Islam Award tingkat Jatim

Satu lagi sosok inspiratif dan berprestasi dari Kota Mojokerto,...

Catat, Ini Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah...
spot_imgspot_img

Pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah dilarang keberadaannya berinisial SA, dilaporkan mantan pengikutnya ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penistaan agama yang disampaikan melalui media sosial Youtube.

SA dilaporkan oleh puluhan orang yang merupakan mantan pengikut ormas keagamaan yang telah dilarang oleh Kejaksaan Agung ke SPKT Polda Jawa Tengah, Senin, 14 Agustus. 

Kuasa hukum pelapor, Burhanul Akbar Pasa mengatakan, dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan SA dilakukan melalui laman Youtube. Ia mengatakan pimpinan ormas tersebut dilaporkan berdomisili di Kediri, Jawa Timur.

“Dalam laporan ini juga kami lampirkan rekaman Youtube yang dimaksud sebagai bukti,” katanya di lokasi laporan, Antara, Senin malam. 

Menurut dia, ucapan yang disampaikan SA melalui laman Youtube-nya dinilai tidak sesuai dengan ajaran alias sesat.

Salah satu ucapan yang dinilai merupakan penodaan, kata dia, yakni sebutan kafir bagi umat Islam, selain golongannya. Menurut dia, pengaduan yang dilakukan tersebut sudah diterima dan akan didalami.

Ia menambahkan pelaporan terhadap SA tidak hanya dilakukan di Polda Jawa Tengah, namun juga Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sumber: VOI

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img