Aminah binti Wahab dinikahkan dengan seorang lelaki bernama Abdullah. Pernikahan sah keduanya melahirkan seorang nabi panutan umat Islam yakni Nabi Muhammad SAW.
Menurut Sirah Nabawiyah Jilid 1 oleh Ibnu Hisyam terjemahan Fadhli Bahri, saat itu, Abdul Muthalib pergi bersama putranya, Abdullah, ke kediaman Wahb bin Abdu Manaf. Dia adalah sosok bani Zuhrah terhormat yang paling baik nasabnya.
Abdul Muthalib kemudian menikahkan putranya dengan putri dari Wahb bin Abdu Manaf, Aminah binti Wahb. Tak lama setelah keduanya menikah, Aminah mengandung seorang bayi laki-laki yang kemudian diberi nama Muhammad.
Banyak riwayat yang mengisahkan selama Aminah mengandung dan melahirkan Rasulullah SAW. Salah satunya diriwayatkan dari Yazid bin Abdillah bin Wahab bin Zam’ah yang meriwayatkan dari bibinya. Dia bercerita bahwa Aminah pernah berkata padanya saat sedang mengandung Rasulullah SAW.
Saat Aminah Mengandung Rasulullah SAW
Dinukil dari Shifatush Shafwah Edisi Indonesia oleh Ibnu Al Jauzi yang diterjemahkan Wawan Djunaedi Soffandi, Aminah mengaku tidak pernah merasa kesulitan sebagaimana wanita hamil pada umumnya. Aminah berkata,
“Sesungguhnya aku tidak merasa kalau sedang mengandung, sebab aku sama sekali tidak merasakan berat sebagaimana yang dirasakan kebanyakan wanita yang sedang hamil. Hanya saja, aku tidak bisa mengingkari terputusnya darah haidku (sebagai tanda kehamilan).”
Aminah kemudian bercerita, ada seseorang yang datang kepadanya saat dia berada di antara kondisi terjaga dan tidur. Orang tersebut bertanya padanya apa yang dirasakan Aminah selama mengandung.
Singkat cerita, pada masa persalinan hampir tiba, orang tersebut kembali mendekati Aminah. Ia berkata, “Ucapkanlah lafaz Uiidzuhu bil waahidish-shamad min syarri kulli haasid (aku memohon perlindungan terhadap bayi ini kepada Dzat Yang Maha Tunggal lagi Dzat yang menjadi tempat bergantung dari kejahatan segala sesuatu yang memiliki sifat hasud)’.”
Riwayat lainnya menyebut, Aminah didatangi orang misterius tersebut di dalam mimpinya. Ia berkata, “Sesungguhnya engkau mengandung pemimpin umat ini. Jika engkau melahirkannya, ucapkan, ‘Aku meminta perlindungan untuknya kepada Allah Yang Mahakuasa dari keburukan semua pendengki dan beri nama dia Muhammad’.”
Selama mengandung Rasulullah SAW, Aminah juga bersaksi ia melihat seberkas sinar keluar dari perutnya. Dengan sinar-sinar tersebut, Aminah bisa melihat istana Busra di Syam.
Sayangnya, belum sempat sang suami menyaksikan kelahiran putranya, ajal sudah lebih dulu menjemput Abdullah. Tepatnya saat usia kandungan Aminah menginjak ke- 6 bulan. Ibnu Ishaq berkata,
“Tidak lama kemudian, Abdullah bin Abdul Muthalib, ayahanda Rasulullah SAW meninggal dunia ketika ibunda Rasulullah SAW sedang mengandung beliau.”
Menurut Syekh Shafiyur Rahman al-Mubarakpuri dalam Sirah Nabawiyah terjemahan Abd Hamid, Abdullah pergi ke Yatsrib (Madinah) atau Syria untuk urusan perdagangan. Namun, saat perjalanan pulang, Abdullah menderita sakit hingga kemudian meninggal dunia di Yatsrib dan dimakamkan di Nabgha Dzabyani.
Lahirnya Rasulullah SAW
Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Rasulullah SAW lahir pada Senin, 12 Rabiul Awal tahun gajah. Aminah pun mengutus seseorang kepada mertuanya, Abdul Muthalib, untuk mengabarkan berita kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Abdul Muthalib pun bergegas mendatangi Aminah. Setelahnya, Aminah bercerita kepada Abdul Muthalib apa pun yang dilihatnya selama mengandung Rasulullah SAW hingga perintah untuk menamai bayi tersebut dengan nama Muhammad.
Dikisahkan Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam kitab Hadza al Habib Muhammad Rasulullah Ya Muhibb terjemahan Iman Firdaus, Rasulullah SAW dilahirkan dalam kondisi telah dikhitan. Ia tidak perlu dikhitan seperti layaknya anak-anak lain. Abdul Muthalib, sang kakek, turut merasa aneh dan heran. Ia pun berkata,
“Anakku ini kelak akan membawa perkara besar, dengannya aku akan mendapatkan kedudukan yang paling mulia.”
Nabi Muhammad SAW dilahirkan di Dar al-Maulid yang dikenal sebagai rumah Muhammad ibn Yusuf, saudara al-Hajjaj ibn Yusuf. Saat ini, rumah tersebut dijadikan Maktabah ‘Ammah (perpustakaan umum) di Makkah.